Text
Media edukasi tentang kendaraan prioritas di jalan raya dalam bentuk motion graphic : lap karya
Pengguna jalan yang diprioritaskan merupakan kendaraan yang harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau menggunakan isyarat lampu merah dan biru dan bunyi sirine. Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama. Pemberian hak utama pada kendaraan dilakukan karena kendaraan tersebut dalam kondisi darurat dan menyangkut kepentingan umum. Dalam prakteknya masih kita temukan bahwasannya penguna kendaraan dijalan masih kurang sadara atau bahkan tidak mengetahui seutuhnya akan kendaraan prioritas sehingga masih ditemukan dan sering kita temukan kasusu kendaraan prioritas harus mngelakson atau keterlambatan tiba dilokasi sehingga dampaknya cukup besar akan ketertiban umum atau keselamatan hajat manusia. Dari hal demikian maka dilakukan proses studi kausus dan analisis data menggunakan metode AIDCA. Dari analisis data tersebut maka ditetapkan bauran media cetak sebagai jawaban dari permasalahan yang diangkat. Diharapkan media informasi yang berbentuk media cetak mampu menyadarkan pengguna jalan bahwa kendaraan prioritas diberikan akses atau ruang untuk mendahului. Penetapan bauran media cetak dan audio visual berfungsi untuk memberikan informasi secara berkala dan komprehensif kepada audiens. Bauran media cetak yang ditetapkan berupa poster, x-banner, pin, stiker, dan t-shirt. Sedangkan Media Audio Visual yaitu Mottion Graphick yang akan disebarkan dibeberapa titik lokasi stratgegis serta media sosial. Yang kemudain bauran media yang telah ditetapkan akan menjadi media terbarukan mengenai informasi kendaraan prioritas. Kata Kunci : Kendaraan Priotitas, Sirine, AIDCA, Bauran Media, Mottion Graphic
Tidak tersedia versi lain