Text
Tradisi batarewai perkawinan di Nagari Koto Gadang Kecamatan Iv Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat: skripsi +VCD
Penelitian ini membahas tentang Makna Tradisi Batarewai Perkawinan di Nagari Koto Gadang Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah dan prosesi tradisi batarewai perkawinan dan juga untuk memahami makna yang terdapat dalam tradisi batarewai perkawinan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori interpretatif simbolik dalam pemikiran Clifford Greetz. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Tradisi batarewai perkawinan terlaksana apabila pengantin laki- laki dan pengantin perempuan sama-sama berasal dari Nagari Koto Gadang. Pada pelaksanaanya, tradisi ini memiliki tiga tahapan yaitu pertama, tahap persiapan diantaranya: mamanggia niniak mamak nan duo puluah ampek sarato jo urang kampuang nan laki-laki, marundiangan jo niniak mamak nan duo puluah ampek sarato sabondong datang dan makan bajamba. Setelah itu tahap kedua, tahap pelaksanaan terdiri dari: dilaksanakan setelah selesai pesta perkawinan, dilaksanakan setelah sholat shubuh, mengunjungi mamak, memperkenalkan salapah. Selanjutnya tahap penutup yaitu mamak dari pihak pengantin perempuan memperkenalkan kepada pengantin laki-laki (marapulai) karib kerabat dari pihak pengantin perempuan. Selanjutnya makna tradisi batarewai perkawinan ini adalah menjaga tali silaturahmi dalam kekerabatan antara pengantin laki-laki (marapulai) dengan mamak, memberi nasehat kepada anak kemanakannya, mamak berkewajiban membimbing anak dan kemanakannnya serta mamak juga bertugas memperkenalkan tradisi batarewai perkawinan kepada anak dan kemanakannya agar tradisi batarewai perkawinan ini dapat dilestarikan. Kata Kunci: Makna, Silaturahmi, Batarewai Perkawinan.
Tidak tersedia versi lain