Text
Sumbang 12: menurut ABS-SBK
Adat memiliki aturan yang dimaksudkan untuk memberikan kebaikan pada masyarakat. Pada adat Minangkabau, adat banyak memberikan aturan yag didasarkan pada nilai-nilai keislaman. Seperti pada kasusnya menjaga kehormatan perempuan dengan larangan yang disebut sebagai sumbang 12. Dua belas prilaku sumbang yang harus dihindari oleh wanita Minangkabau tersebut adalah (1) sumbang duduak, (2) sumbang tagak, (3) sumbang bajalan, (4) sumbang kato, (5) sumbang caliak, (6) sumbang makan, (7) sumbang pakai, (8) sumbang karajo, (9) sumbang tanyo, (10) sumbang jawek, (11) sumbang bagaua, dan (12) sumbang kurenah.
Tidak tersedia versi lain