Text
Tari rangguk sebagai ide penciptaan pada karya kulit : lap. karya
Penciptaan karya “Tari Rangguk Sebagai Ide Penciptaan Pada Kriya Kulit” dilatarbelakangi oleh ketertarikan pengkarya, terhadap tari rangguk yang ada di wilayah Kumun Debai. Masyarakat Kumun Debai masih menjaga dan melestarikan tradisi ini sampai sekarang. Tari Rangguk adalah salah satu kesenian tradisional yang bernuansakan Islam yang tumbuh dan berkembang di Kumun Debai. Tari rangguk biasanya ditarikan oleh 7 sampai 15 orang remaja putri sebagai penari, 2 orang laki-laki sebagai penabuh rebana dan 2 orang perempuan sebagai pelantun tale. Penciptaan karya ini menjadi salah satu media promosi bagi masyarakat luas, tidak hanya masyarakat pemilik tradisi tersebut, namun juga masyarakat luas. Metode penciptaan karya yaitu melalui tahapan dan proses eksplorasi terhadap sumber ide, perancangan dengan menghasilkan sketsa dan desain, dan perwujudan atau visualisasi menjadi karya. Secara umum penciptaan karya menggunakan landasan teori berupa bentuk, fungsi, estetis, dan dekoratif. Sementara perwujudan karya menggunakan media kulit samak nabati, dengan teknik tatah kempa dan pyrography. Proses kreatif ini menghasilkan karya-karya sebanyak tujuh buah dalam dengan judul 1) Butale, 2) Penghormatan, 3) Mintok maoh, 4) Batamu mukao, 5) Dudeok samo rendah,tegeak samo tinggai, 6) Harmoni, dan 7) Alik. Karya-karya tersebut hadir dalam bentuk dua dimensi dengan ukuran 80 x 60 cm. Kata kunci: Bentuk, Tari rangguk, Kriya kulit.
Tidak tersedia versi lain