Text
Pakaian Pangulu Minangkabau Kabupaten Solok, Nagari Saok Laweh, Sebagai Ide Penciptaan Karya Seni Lukis : lap. karya
Penghulu merupakan pemimpin dalam masyarakat Minangkabau yang bertanggung jawab atas kaum dan anak kemenakannya. Istilah penghulu berasal dari kata "hulu," yang berarti kepala atau pemimpin. Dalam Tambo Minangkabau, daerah Solok dikenal dengan nama Kubuang Tigo Baleh yang merupakan bagian dari Luhak Tanah Datar. Pakaian adat penghulu di Kabupaten Solok, Negeri Saok Laweh, mencakup deta bacincin, baju gadang, sarawa gadang, serong dan cawek, sandang, sewa, dan tongkat, yang semuanya memiliki peran dan makna tertentu dalam konteks budaya dan tradisi setempat. Karya ini dihadirkan dalam bentuk representasional menggunakan gaya stilisasi dan penambahan ornamen. Metode penciptaan dilakukan melalui beberapa tahap: tahap persiapan yang melibatkan pemilihan ide dan pembuatan gambar acuan, tahap perancangan yang mencakup pembuatan sketsa alternatif, dan tahap pembuatan karya. Dalam proses penciptaan, diterapkan unsur seni rupa dan prinsip-prinsip rupa. Bentuk karya yang dihasilkan berupa visual dari bagian-bagian pakaian kebesaran penghulu. Karya ini direalisasikan dalam bentuk lima buah seni lukis dengan masing-masing judul: "Mamintak Lawan," "Balimbago Adaik," "Kabek Sabalik Babuhua Sentak," "Pangulun," dan "Menggantung." Kata Kunci : Pakaian Penghulu, Stilasi, Representasi, Seni Lukis
Tidak tersedia versi lain