Text
BABILIAK Fenomena Adab Musyawarah Dalam Sengketa: laporan karya pascasarjana + CD
Karya tari “Babiliak” terinspirasi dari fenomena sosial kehidupan masyarakat di nagari Muaro Pingai. Fenomena yang dimaksud adalah sengketa penggunaan alahan oleh sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Alahan adalah lahan untuk penjaring bilih yang dibangun berdasarkan aliran air sungai ke danau Singkarak. Pembuatan alahan tergantung pada kepemilikan di sekitar Danau. Ada banyak nagari di sekitar danau Singkarak, salah satunya adalah nagari Muaro Pingai, kecamatan, Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Fokus dalam penciptaan karya tari ini terdapat pada masalah nilai-nilai adab dalam sistim demokrasi adat musyawarah yang tidak memandang lawan bicara antara niniak mamak dan kemenakan dalam ropok atau bermusyawarah. Penciptaan karya tari “Babiliak” merupakan sebuah upaya melalui proses kreatif untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi dalam fenomena masyarakat di nagari Muaro Pingai. Garapan karya ini mengabstraksikan menggunakan musik internal sebagai konflik emosional dalam musyawarah. Pengkarya juga mencoba menghadirkan karakter dari masing-masing niniak mamak yang berselisih dengan menghadirkan properti dulang sebagai interpretasi sosial masyarakat yang menjunjung tinggi sistim adat dengan bermusyawarah, dan menggunakan simbol kebesaran niniak mamak dengan menggunakan bingkai payung dengan diameter 3x3 menggunakan seng sebagai sebuah adat salingka nagari dan alat musik gong sebagai simbol kebersamaan dalam pusat kepemimpinan. Karya ini juga menghadirkan musik internal yang lahir langsung oleh player dengan dipukul, diinjak dan diseret. Metode yang digunakan dalam proses penciptaan karya tari “Babiliak” ini adalah kreativitas yang memfokuskan pada karya tari dramatik kontemporer. Terdapat tiga bagian dalam penciptaan karya ini; pertama, menginterpretasikan sebuah respon tanya jawab antara masing-masing niniak mamak dalam bermusyawarah; kedua, menginterpretasikan sisi chaos antara niniak mamak; ketiga, pengkarya mengabstraksikan peran niniak mamak dalam adab yang seharusnya bermusyawarah dalam kaum. Katakunci: Penciptaan, Seni Tari, Alahan, Adab, Kreativitas
Tidak tersedia versi lain