Text
Makna bungo siriah dalam upacara perkawinan di Nagari Cubadak Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat: skripsi +VCD
Penelitian ini mengkaji mengenai Makna Bungo Siriah dalam Upacara Perkawinan di Nagari Cubadak Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah Tradisi dan Teori Interpretasi Cliffort Geertz. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan etnografi yang menghasilkan gambaran secara detail mengenai tradisi ini. Hasil penelitan ditemukan bahwa upacara perkawinan di Nagari Cubadak dilakukan dengan melalui tiga tahapan yaitu pra perkawinan, tahapan acara perkawinan, dan pasca perkawinan. Makna bungo siriah di upacara perkawinan di Nagari Cubadak yaitu: pohon pisang batu dimaknai doa dan harapan agar setelah menikah mereka mampu bertahan, dapat menyesuaikan diri dalam hidup bermasyarakat dan disegerakan untuk memiliki keturunan. Miniatur rumah gadang dimaknai adanya mamak dalam kaum tersebut. Ganto (lonceng) dimaknai sebagai dimulainya prosesi maarak marapulai. Umbua-umbua dimaknai sebagai rejeki yang melimpah dan banyak yang mendoakan. Siriah berbentuk bulat dimaknai sebagai adanya kesepakatan yang bulat antara keduabelah pihak serta doa harapan agar segera memiliki keturunan. Kata Kunci : Makna, Bungo Siriah, Perkawinan
Tidak tersedia versi lain