Text
Kedudukan penghulu dalam tor-tor raja-raja pada upacara perkawinan Suku Mandailing di Nagari Silayang Kabupaten Pasaman Barat: skripsi + CD
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tor-tor Raja-raja yang ditarikan oleh penghulu pada upacara pernikahan di Nagari Silayang Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang memaparkan informasi secara fakta sebagaimana yang terjadi di lapangan mengenai tor-tor Raja-raja. Pembahasan dalam penelitian ini menggunakan teori dan pendapat ahli dalam mengkaji budaya yaitu dari E.B. Taylor dan teori kedudukan oleh Bagong Suyanto. Tor-tor Raja-raja dipertunjukkan sebagai pembuka dalam upacara perkawinan ditarikan oleh 7 orang Penghulu atau yang disebut dalam bahasa daerah sebagai Raja. Raja sebagai Pemimpin di daerah ini memiliki kedudukan yang tinggi pada masing-masing marga dari suku Mandailing yang ada di Nagari setempat. Dengan demikian Tor-tor Raja-raja yang ditarikan oleh Penghulu tersebut keberadaannya dipandang penting dalam upacara adat daerah setempat.
Kata kunci: Tor-tor Raja-raja, kedudukan, upacara perkawinan
"
Tidak tersedia versi lain