Keputusan kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang ketentuan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil yang menjadi anggota partai politik 1999
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi (ILMU SOSIAL)
342.6 IND k C1